Archive for 2011
KETAHANAN NASIONAL
.
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancama dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
ECOLABELING
.
ECOLABELING Sejak berlangsungnya konperensi Stockholm pada tahun 1972,
masalah lingkungan hidup nampaknya terus berkembang "menjadi isu global
". Negara-negara industri maju, khususnya di Amerika dan Eropa semakin
meningkat kepeduliannya terhadap kondisi lingkungan di seluruh bagian
dunia. Sebaliknya negara-negara berkembang juga terpacu untuk terus
menerus meningkatkan upaya dalam menjaga, memelihara, dan meningkatkan
kualitas lingkungan hidup di negaranya masing-masing.
Dalam bidang kehutanan, isu lingkungan hidup global menjadi salah satu
bahan diskusi utama dalam sidang Council ke 8 International Tropical
Timber Organization (ITTO) yang berlangsung di Bali pada tahun 1990.
Salah satu hasil penting dari sidang tersebut adalah komitmen untuk
terlaksananya pengelolaan hutan yang lestari paling lambat pada tahun
2000. Mulai tahun 2000, akan dilakukan pemberian label atau sertifikat
bagi produk-produk yang terbuat dari kayu tropis. Label dimaksud adalah
pertanda yang memberikan keterangan bahwa kayu yang dipergunakan untuk
membuat produk tertentu berasal dari hutan yang dikelola secara lestari.
Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pihak
swasta kehutanan dan lembaga-lembaga non pemerintah yang peduli akan
perkembangan hutan dan kehutanan, segera mempersiapkan diri dan
melakukan antisipasi. Persiapan dan antisipasi ini menyangkut aspek
legal dan institusional. Termasuk aspek legal adalah pembuatan
peraturan-peraturan, sedangkan aspek institusional menyangkut wadah
kelembagaannya. Dibentuklah kemudian apa yang dinamakan Lembaga Ekolabel
Indonesia (LEI) yang dipimpin oleh Mantan Menteri Negara Lingkungan
Hidup, Prop.Emil Salim. Sifat kerja Lembaga ini independen, tidak
terikat dengan lembaga atau instansi pemerintah manapun, dan diberikan
kewenangan untuk memberikan penilaian terhadap pelaksanaan pengelolaan
kelestarian hutan tropis Indonesia. Sejak dibentuknya LEI pada tahun
1994, lembaga ini aktif melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan
berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan masalah perkembangan hutan
dan kehutanan.
Pengertian Ekolabel berasal dari kata "eco" yang berarti lingkungan, dan
"label" yang berarti tanda atau sertifikat. Jadi, ekolabel dapat
diartikan sebagai kegiatan- kegiatan yang bertujuan guna pemberian
sertifikat yang mengandung kepedulian akan aspek-aspek yang berkaitan
dengan unsur lingkungan hidup. Kata "ekolabelling" pada saat ini sudah
sedemikian populer dan jauh berkembang dan banyak dipergunakan
dimana-mana, sehingga kemudian diasosiasikan dengan berbagai kegiatan
baik yang sifatnya fisik (lapangan) maupun non-fisik (peraturan, tata
cara, kelembagaan, dsb.) Yang perlu diperhatikan sebenarnya adalah
adanya perbedaan antara ecolabelling dengan pengelolaan hutan lestari
atau sustainable forest management (SFM).
Ecolabelling lebih terfokus kepada tahapan-tahapan pemberian
sertifikasi, sedangkan SFM lebih menitik beratkan kepada pelaksanaan
pengelolaan hutan secara berkelanjutan. SFM dengan demikian dapat
terkait baik langsung maupun tidak langsung yaitu Ecolabelling memberi
sertifikasi bagi produk hasil hutan yang telah dikelola secara lestari
(baik hutan alam maupun tanaman serta produk non kayu). Pada prinsipnya,
pemberian sertifikat dalam kegiatan ecolabelling dilaksanakan dengan
melakukan pengujian terhadap setiap tahap kegiatan pengusahaan hutan.
Sebagai ilustrasi, gambar berikut memperlihatkan contoh proses pemberian
sertifikat yang dapat dilakukan dalam pengelolaan hutan produksi.
terlihat jelas bahwa kegiatan sertifikasi dapat dilakukan mulai dari
pemungutan bahan baku di lapangan sampai dengan dihasilkannya produk
akhir dari kegiatan pengusahaan hutan. Dalam pelaksanaannya, sertifikat
dapat diberikan setelah dilakukan pengujian-pengujian berdasarkan
ketentuan yang berlaku. Pengujian ini meliputi kegiatan-kegiatan
administratif adalah tertib penataan dan pembuatan dokumen-dokumen yang
diperlukan dalam menyelenggarakan pengelolaan hutan, sedangkan kegiatan
teknis dilapangan meliputi perencanaan, tata cara pemungutan, sampai
dengan pengolahan.
Kedua macam kegiatan tersebut harus merupakan suatu rangkaian kegiatan
yang tidak terpisahkan dari prinsip-prinsip manajemen hutan lestari.
Kriteria dan Indikator Untuk melihat dan membuktikan apakah suatu
pengelolaan hutan sedang atau telah dilaksanakan untuk mencapai
tujuan-tujuan kelestarian hutan, diperlukan berbagai syarat atau
kriteria dan indikator atau ciri-ciri. Kriteria dan indikator hutan
lestari ini pada mulanya dikeluarkan sebagai upaya para ahli kehutanan
seluruh dunia (atas sponsor ITTO) untuk menguji apakah hutan yang
dikelola selama ini telah benar-benar ditujukan berdasarkan azas
kelestarian? Buah pikir para ahli kehutanan tersebut kemudian dituangkan
dalam suatu komunike bersama yang merupakan salah satu hasil penting
dalam sidang Council ke 8 yang diselenggarakan di Bali pada tahun 1990.
Kriteria dan indikator yang diperkenalkan ITTO kemudian berkembang lebih
jauh lagi karena ditemukannya hal-hal yang kurang sesuai/tepat dengan
kondisi yang berbeda untuk setiap type hutan yang ada di seluruh bagian
dunia. Selain ITTO, paling tidak terdapat empat kelompok inisiatif yang
juga mencoba merumuskan kriteria dan indikator hutan lestari.
Inisiatif-inisiatif tersebut dilahirkan baik melalui lembaga
internasional maupun melalui konperensi internasional.
Forest Stewardship Council (FSC), misalnya, merumuskan 9 prinsip
kriteria dan indikator hutan lestari. Kemudian "Helsinki process" yang
diadopsi oleh Ministrial Conference on Protection of Forest di Eropa
merumuskan 6 kriteria dan 27 indikator hutan lestari. Selanjutnya
"Montreal process" yang dikukuhkan di Santiago mengeluarkan 7 kriteria
dan 67 indikator untuk konservasi dan pengelolaan hutan-hutan temperate
dan boreal. Selanjutnya untuk daerah Amazon di Amerika Latin dikenal
adanya "Tarapoto proposal" sebagai hasil perjanjian kerjasama Amazon
(Amazon Cooperation Treaty, ACT) yang merumuskan 12 kriteria dan 77
indikator untuk pengelolaan hutan lestari di wilayah Amazon. Untuk
daerah hutan kering (dry zone) di wilayah Afrika, FAO dan UNEF
memunculkan 7 usulan kriteria dan 47 indikator hutan lestari. Di
Indonesia, tidak ketinggalan pihak swasta kehutanan yang tergabung dalam
Asosiasi Pengusahaan Hutan Indonesia (APHI) telah secara aktif
memperkenalkan konsep kriteria dan indikatornya yang merupakan buah
pikir para pakar kehutanan. Kriteria dan indikator yang diusulkan APHI
tersebut sampai saat ini masih terus dibahas dan diuji cobakan di
lapangan. Selanjutnya, LEI juga tidak ketinggalan mengeluarkan kriteria
dan indikator pengelolaan hutan lestari yang dapat dilihat dari lima
dimensi, yaitu dimensi kawasan, dimensi produksi dan rentabilitas hutan,
dimensi efisiensi pemanfaatan sumberdaya hutan, dimensi profesionalisme
manajemen, dan dimensi rentabilitas usaha. Berikut ini adalah kriteria
dan indikator yang pertama kali diperkenalkan ITTO. Berdasarkan kacamata
ITTO, untuk dapat terlaksananya manajemen hutan lestari, maka terdapat
lima pokok kriteria yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Forest Resource Base, yaitu terjaminnya sumber-sumber hutan yang dapat dikelola secara lestari.
2. The Continuity of Flow of Forest Products, yaitu kontinuitas hasil
hutan yang dapat dipungut berdasarkan azas-azas kelestarian.
3. The level of Environmental Control, yang secara sungguh-sungguh
mempertimbangkan kondisi lingkungan dan dampak-dampaknya yang perlu
diperhatikan dalam pengelolaan hutan lestari yang berwawasan lingkungan.
4. Social and Economic Aspects, yaitu dengan memperhitungkan
pengaruh-pengaruh kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat yang
tinggal di sekitar hutan. Dalam tingakt nasional, juga memperhitungkan
peningkatan pendapatan penduduk dan negara dalam arti luas.
5. Institutional Frameworks, yaitu penyempurnaan wadah kelembagaan yang
dinamis dan mendukung pelaksanaan pengelolaan hutan lestari.
Institutional frameworks juga mencakup pengembangan sumber daya manusia,
serta kemajuan penelitian, ilmu dan teknologi yang kesemuanya turut
mendukung terciptanya manajemen hutan lestari. Kelima kriteria yang
diperkenalkan ITTO tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam
bentuk ciri-ciri atau indikator yang kesemuanya mengarah kepada
terlaksananya kriteria pertama (Forest Resource Base), maka indikator
berikut ini merupakan tanda-tanda yang diperlukan dalam pelaksanaan
manajemen hutan yang lestari.
1. Tersedianya tata guna hutan yang komprehensif yang secara penuh
mempertimbangkan tujuan-tujuan pengelolaan hutan dan kehutanan.
2. Tercukupinya luas hutan permanen, yaitu hutan tetap yang
dipertahankan fungsinya sebagai hutan. Luas hutan yang permanen akan
mendukung target dan sasaran pembangunan hutan dan kehutanan.
3. Ditetapkannya target dan sasaran pembangunan hutan tanaman,
distribusi kelas umur, dan rencana tanaman tahunan. Kriteria dan
indikator yang disusun LEI pada prinsipnya merupakan hasil modifikasi
kriteria dan indikator rumusan ITTO dan FSC. Menurut, LEI tujuan
kelestarian hutan hanya akan dapat dicapai apabila tiga fungsi utama
kelestarian hutan tetap terjaga. Pertama adalah kelestarian hasil hutan;
kedua, kelestarian fungsi ekologis, dan ketiga, kelestarian fungsi
sosial budaya. Walaupun kriteria dan indikator yang diperkenalkan ITTO
telah berkembang begitu jauh, namun masih perlu dikaji ulang maksud dan
tujuannya, karena pada hakekatnya merupakan temuan pertama para ahli
kehutanan sedunia yang mencoba merumuskan kriteria dan indikator sampai
kepada level unit manajemen yang terkecil.
Tulisan ini paling tidak menyingkap dua hal penting yang banyak menjadi
bahan perbincangan para pemerhati hutan dan kehutanan. Yang pertama
adalah tentang pengertian ecolabeling yang berbeda dengan sustainable
forest management. Yang kedua adalah mengenai pentingnya kriteria dan
indikator dalam pengelolaan hutan lestari.
Sebagai penutup, kiranya perlu disimak bahwa kriteria dan indikator
manapun yang akan dipakai sebagai acuan kiranya perlu diperhatikan
paling tidak tiga aspek penting, yaitu adanya keseimbangan antara
unsur-unsur ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Yang lebih penting
lagi adalah bagaimana membuat agar ketiga aspek tadi betul-betul dapat
diperhitungkan dengan seimbang. Dengan kata lain, pemanfaatan hutan
perlu memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya baik bagi negara
maupun masyarakat sekitarnya (aspek sosial ekonomi) tanpa mengorbankan
aspek kelestarian hutan dan fauna
ASTRAGATRA
.
1. Geografi
Indonesia adalah negara strategis karena dikelilingi oleh 2 benua dan 2
samudera terbesar di dunia. Kondisi geografis ini membuat Indonesia
menjadi Negara kepulauan dan maritime. Bahkan di juluki zamrud
khatulistiwa. Indonesia juga di percaya oleh PBB sebagai Negara yang
menjadi paru-paru dunia dimana banyaknya hutan tropis di Indonesia.
2. Sumber Daya Alam
Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Baik itu yang ada
di darat maupun di laut. Kekayaan itu tersebar secara merata. Dari
sabang samapi merauke. Indonesia dijajah pun karena kekayaan alamnya.
Akan tetapi karena terbatasnya SDM yang kita miliki menyebabkan proses
pengekplorasian sumber daya ala mini banyak dilakukan oleh pihak asing
dan Indonesia hanya mendapatkan sebagian kecil dari hasil SDA nya.
3. Penduduk
Di Indonesia, pertumbuhan penduduk tidak sebanding dengan pertumbuhan
ekonomi. Selain itu usaha dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas
penduduk kurang begitu efektif. Dengan tidak meratanya pembangunan,
tidak merata pula penyebaran penduduk sebagai contoh pulau Jawa yang
sudah kelebihan penduduk.. Proses transmigrasi pun kurang di galakkan
lagi oleh pemerintah.
4. Ideologi
Saya memberikan nilai 7. Ideologi bangsa Indonesia adalah ideologi
pancasila. Pancasila sebagai asas tunggal di Indonesia dan menjadi
pandangan hidup. Akhir-akhir ini muncul isu adanya pengalihan ideologi
bangasa kita dari Pancasila ke Negara Islam. Ini tidak mudah karena
Pancasila memuat dan meangakomodir segala golongan baik itu agama, suku,
kebudayaan, ras dan lain sebagainya.
5. Politik
Mungkin hanya di Indonesia pemilan umum di ikuti oleh 42 partai politik
dan akhirnya hanya 9 parpol yang duduk di pemerintahan mewakili rakyat.
Ini merupakan imbas dari proses demokrasi di Indonesia. Akan tetapi
belum sepenuhnya partai politik tersebut yang mengakomodir aspirasi
rakyat. Kebanyakan partai politik hanya menjadi kendaraan bagi
segelintir orang untuk mencapai kekuasaan. Bisa dikatakan pula orang
yang bernaung di partai poltik tersebut semuanya gila kekuasaan dan gila
hormat. Kondisi ini tidak bisa di pertahankan karena akan membahayakan
proses pemerintahan di Indonesia. Tapi ada fenomena baru pada pemilihan
umum 2009 di Indonesia. Muncul Wakil Presiden yang non- partai dan
akhirnya menjadi pemenang pada pilpres 2009. Hal ini patut di
apresiasikan.
6. Ekonomi
Keadaan ekonomi di Indonesia saat ini sangat menggembirakan dimana
tingkat pertumbuhan ekonomi kita berada pada level 4-5 persen pada 2009
dan di prediksi pada 2014 sekitar 7-9 persen. Dan pada tahun ini pula
Indonesia melakukan swasembada beras. Pertama sejak orde lama. Banyak
juga program pemerintah yang berhasil meningkatakan kesejahteraan
rakyat. Tingkat pengagguran pun menurun walaupaun hutang dalam negri
kita sedikit meningkat Akan tetapi Indonesia bias lebih berbangga karena
Negara kita tidak terlalu terkena imbas dari global ekonomi. Bhakan
pertumbuhan ekonomi kita terbaik se Asia Pasifik.
7. Sosial-Budaya
Istilah sosial budaya menunjuk kepada dua segi utama kehidupan bersama
manusia, yaitu segi kemasyarakatan atau sosial dan segi kebudayaan atau
budaya. Untuk adaptasi dengan lingkungan yang merupakan syarat bagi
kelangsungan hidup, maka manusia harus mengadakan kerjasama dengan
sesama manusia. Karena sudah kodratnya manusia adalah mahluk sosial
bukan mahluk individu.
Indonesia terdiri dari beragam kebudayaan yang tersebar di seluruh
penjuru Indonesia tetapi mereka dapat hidup berdampingan dan jarang
terjadi konflik. Kalau pun terjadi konflik, itu disebabkan oleh
orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
8. Hankam
Mengenai masalah pertahanan keamanan, bangsa Indonesia sangat kurang.
Masih sering terjadi konflik dimana-mana. Dalam beberapa tahun terakhir,
sering terjadi pemboman di Indonesia. Bahkan baru-baru saja Jakarta di
bom lagi. Pelakunya pun sudah merilis pertanggung jawabannya di
internet. Mabes Polri dan pejabat keamanan terkait masih menganalisis
keorisinalitas pernyataan tersebut. Kisruh keamanan ini kian panas
manakala terjadi menjelang pengumuman hasil pilpres 2009. Tapi kita juga
patut mengapresiasi aparat keamanan yang cukup efektif dan berhasil
menangkap satu persatu pelaku teroris dan berhasil pula mengamankan
keamanan sekitar 5tahun terakhir ini. Kita doakan saja gembong teroris
segera tertangkap dalam waktu dekat ini.
Keindahan Indonesia
.
LEMBAH HARAU | |||||||||||
Ketinggian ± 80 - 300 m | |||||||||||
Lembah Harau yang terletak di propinsi Sumatera barat ini merupakan jurang yang besar dengan diameter mencapai 400 m. Berjalan menuju Lembah Harau amat menyenangkan. Dengan udara yang masih segar, Anda bisa melihat keindahan alam sekitarnya. Tebing-tebing granit yang menjulang tinggi dengan bentuknya yang unik mengelilingi lembah. Tebing-tebing granit yang terjal ini mempunyai ketinggian 80 m hingga 300 m. Pokoknya, Dari mulai saat memasuki Lembah Harau ini kita akan menemukan banyak keindahan yang memukauu sepanjang jalan . Sangatlah cocok kalau sebagian pemanjat yang telah mengunjungi tempat ini memberi julukan Yosemite nya Indonesia. Tempat ini sudah lama menarik perhatian orang. Sebuah monumen peninggalan Belanda yang terletak di kaki air terjun Sarasah Bunta merupakan bukti bahwa Lembah Harau sudah sering dikunjungi orang sejak 1926. | |||||||||||
Pada monumen itu tertera tanda tangan Asisten Residen Belanda di Lima Puluh Koto saat itu, F. Rinner, dan dua pejabat Indonesia,Tuanku Laras Datuk Kuning nan Hitam dan Datuk Kodoh nan Hitam. | |||||||||||
| |||||||||||
membentuk suatu pemandangan yang indah dan menakjubkan. Di sini, tersedia fasilitas rekreasi seperti kolam pemandian, tempat berkemah, dan jlan setapak untuk hiking keliling kawasan. Harga tanda masuk relatif murah. Di loket penjualan karcis, akan mendapatkan peta kawasan cagar alam dan suaka margasatwa Lembah Harau. Bila membutuhkan penunjuk jalan, kita juga bisa menggunakan jasa tenaga guide yang yang dibayar harian. Lembah Harau terletak di Kabupaten Lima Puluh Koto, sekitar 15 km dari Kotamadya Payakumbuh, atau 47 km timur laut kota Bukittinggi. Untuk akses ke sana, Bisa memulainya dari terminal Aur Kuning di Bukittinggi. Naik bus ke jurusan Payakumbuh, kemudian diteruskan dengan naik bus ke Sari Lama atau Lamaksari. Dari Sari Lama perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh 4 km (sekitar satu jam) menuju ke pintu masuk cagar alam. sumber: http://highcamp.tripod.com/file/harau/ | |||||||||||
WAWASAN NUSANTARA
.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
DEMOKRASI
.
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.
Prinsip-prinsip demokrasi
Setiap prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam suatu konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi." Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:- Kedaulatan rakyat;
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
- Kekuasaan mayoritas;
- Hak-hak minoritas;
- Jaminan hak asasi manusia;
- Pemilihan yang bebas dan jujur;
- Persamaan di depan hukum;
- Proses hukum yang wajar;
- Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
- Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
- Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Asas pokok demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:- Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jurdil; dan
- Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.- Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
STACK
.
RECORD
.
PENGERTIAN
Sebuah record rekaman disusun oleh beberapa field. Tiap field berisi data dari tipe dasar / bentukan tertentu. Record mempunyai kelebihan untuk menyimpan suatu sekumpulan elemen data yang berbeda-beda tipenya (di banding array).
Contoh:
type
Data_mahasiswa = record
Nama : string;
Usia : integer;
Kota : String;
Kodepos : integer;
end;
Var
x: Data_mahasiswa;
Contoh Program:
program RECORD_INTRO;
type tanggal = record
bulan, hari, tahun : integer;
end;
var waktu : tanggal;
begin
waktu.hari :=25;
waktu.bulan:=09;
waktu.tahun:= 1983;
writeln('hari ini adalah
',waktu.hari,':',waktu.bulan,':', waktu.tahun)
end.
sumber: http://bayoe.staff.uns.ac.id/files/2009/03/4-array-dan-record.pdf
ARRAY
.
ARRAY SATU DIMENSI