Archive for April 2011

KETAHANAN NASIONAL


.


Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.

2. Ancama dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.

Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG).
Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.

Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Sifat-sifat ketahanan Nasional antara lain:
• Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
• Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
• Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatunegara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
• Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.


ECOLABELING


.

ECOLABELING Sejak berlangsungnya konperensi Stockholm pada tahun 1972, masalah lingkungan hidup nampaknya terus berkembang "menjadi isu global ". Negara-negara industri maju, khususnya di Amerika dan Eropa semakin meningkat kepeduliannya terhadap kondisi lingkungan di seluruh bagian dunia. Sebaliknya negara-negara berkembang juga terpacu untuk terus menerus meningkatkan upaya dalam menjaga, memelihara, dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di negaranya masing-masing.

Dalam bidang kehutanan, isu lingkungan hidup global menjadi salah satu bahan diskusi utama dalam sidang Council ke 8 International Tropical Timber Organization (ITTO) yang berlangsung di Bali pada tahun 1990. Salah satu hasil penting dari sidang tersebut adalah komitmen untuk terlaksananya pengelolaan hutan yang lestari paling lambat pada tahun 2000. Mulai tahun 2000, akan dilakukan pemberian label atau sertifikat bagi produk-produk yang terbuat dari kayu tropis. Label dimaksud adalah pertanda yang memberikan keterangan bahwa kayu yang dipergunakan untuk membuat produk tertentu berasal dari hutan yang dikelola secara lestari.

Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pihak swasta kehutanan dan lembaga-lembaga non pemerintah yang peduli akan perkembangan hutan dan kehutanan, segera mempersiapkan diri dan melakukan antisipasi. Persiapan dan antisipasi ini menyangkut aspek legal dan institusional. Termasuk aspek legal adalah pembuatan peraturan-peraturan, sedangkan aspek institusional menyangkut wadah kelembagaannya. Dibentuklah kemudian apa yang dinamakan Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) yang dipimpin oleh Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prop.Emil Salim. Sifat kerja Lembaga ini independen, tidak terikat dengan lembaga atau instansi pemerintah manapun, dan diberikan kewenangan untuk memberikan penilaian terhadap pelaksanaan pengelolaan kelestarian hutan tropis Indonesia. Sejak dibentuknya LEI pada tahun 1994, lembaga ini aktif melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan masalah perkembangan hutan dan kehutanan.

Pengertian Ekolabel berasal dari kata "eco" yang berarti lingkungan, dan "label" yang berarti tanda atau sertifikat. Jadi, ekolabel dapat diartikan sebagai kegiatan- kegiatan yang bertujuan guna pemberian sertifikat yang mengandung kepedulian akan aspek-aspek yang berkaitan dengan unsur lingkungan hidup. Kata "ekolabelling" pada saat ini sudah sedemikian populer dan jauh berkembang dan banyak dipergunakan dimana-mana, sehingga kemudian diasosiasikan dengan berbagai kegiatan baik yang sifatnya fisik (lapangan) maupun non-fisik (peraturan, tata cara, kelembagaan, dsb.) Yang perlu diperhatikan sebenarnya adalah adanya perbedaan antara ecolabelling dengan pengelolaan hutan lestari atau sustainable forest management (SFM).

Ecolabelling lebih terfokus kepada tahapan-tahapan pemberian sertifikasi, sedangkan SFM lebih menitik beratkan kepada pelaksanaan pengelolaan hutan secara berkelanjutan. SFM dengan demikian dapat terkait baik langsung maupun tidak langsung yaitu Ecolabelling memberi sertifikasi bagi produk hasil hutan yang telah dikelola secara lestari (baik hutan alam maupun tanaman serta produk non kayu). Pada prinsipnya, pemberian sertifikat dalam kegiatan ecolabelling dilaksanakan dengan melakukan pengujian terhadap setiap tahap kegiatan pengusahaan hutan.

Sebagai ilustrasi, gambar berikut memperlihatkan contoh proses pemberian sertifikat yang dapat dilakukan dalam pengelolaan hutan produksi. terlihat jelas bahwa kegiatan sertifikasi dapat dilakukan mulai dari pemungutan bahan baku di lapangan sampai dengan dihasilkannya produk akhir dari kegiatan pengusahaan hutan. Dalam pelaksanaannya, sertifikat dapat diberikan setelah dilakukan pengujian-pengujian berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pengujian ini meliputi kegiatan-kegiatan administratif adalah tertib penataan dan pembuatan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam menyelenggarakan pengelolaan hutan, sedangkan kegiatan teknis dilapangan meliputi perencanaan, tata cara pemungutan, sampai dengan pengolahan.

Kedua macam kegiatan tersebut harus merupakan suatu rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dari prinsip-prinsip manajemen hutan lestari. Kriteria dan Indikator Untuk melihat dan membuktikan apakah suatu pengelolaan hutan sedang atau telah dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan kelestarian hutan, diperlukan berbagai syarat atau kriteria dan indikator atau ciri-ciri. Kriteria dan indikator hutan lestari ini pada mulanya dikeluarkan sebagai upaya para ahli kehutanan seluruh dunia (atas sponsor ITTO) untuk menguji apakah hutan yang dikelola selama ini telah benar-benar ditujukan berdasarkan azas kelestarian? Buah pikir para ahli kehutanan tersebut kemudian dituangkan dalam suatu komunike bersama yang merupakan salah satu hasil penting dalam sidang Council ke 8 yang diselenggarakan di Bali pada tahun 1990. Kriteria dan indikator yang diperkenalkan ITTO kemudian berkembang lebih jauh lagi karena ditemukannya hal-hal yang kurang sesuai/tepat dengan kondisi yang berbeda untuk setiap type hutan yang ada di seluruh bagian dunia. Selain ITTO, paling tidak terdapat empat kelompok inisiatif yang juga mencoba merumuskan kriteria dan indikator hutan lestari. Inisiatif-inisiatif tersebut dilahirkan baik melalui lembaga internasional maupun melalui konperensi internasional.

Forest Stewardship Council (FSC), misalnya, merumuskan 9 prinsip kriteria dan indikator hutan lestari. Kemudian "Helsinki process" yang diadopsi oleh Ministrial Conference on Protection of Forest di Eropa merumuskan 6 kriteria dan 27 indikator hutan lestari. Selanjutnya "Montreal process" yang dikukuhkan di Santiago mengeluarkan 7 kriteria dan 67 indikator untuk konservasi dan pengelolaan hutan-hutan temperate dan boreal. Selanjutnya untuk daerah Amazon di Amerika Latin dikenal adanya "Tarapoto proposal" sebagai hasil perjanjian kerjasama Amazon (Amazon Cooperation Treaty, ACT) yang merumuskan 12 kriteria dan 77 indikator untuk pengelolaan hutan lestari di wilayah Amazon. Untuk daerah hutan kering (dry zone) di wilayah Afrika, FAO dan UNEF memunculkan 7 usulan kriteria dan 47 indikator hutan lestari. Di Indonesia, tidak ketinggalan pihak swasta kehutanan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusahaan Hutan Indonesia (APHI) telah secara aktif memperkenalkan konsep kriteria dan indikatornya yang merupakan buah pikir para pakar kehutanan. Kriteria dan indikator yang diusulkan APHI tersebut sampai saat ini masih terus dibahas dan diuji cobakan di lapangan. Selanjutnya, LEI juga tidak ketinggalan mengeluarkan kriteria dan indikator pengelolaan hutan lestari yang dapat dilihat dari lima dimensi, yaitu dimensi kawasan, dimensi produksi dan rentabilitas hutan, dimensi efisiensi pemanfaatan sumberdaya hutan, dimensi profesionalisme manajemen, dan dimensi rentabilitas usaha. Berikut ini adalah kriteria dan indikator yang pertama kali diperkenalkan ITTO. Berdasarkan kacamata ITTO, untuk dapat terlaksananya manajemen hutan lestari, maka terdapat lima pokok kriteria yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Forest Resource Base, yaitu terjaminnya sumber-sumber hutan yang dapat dikelola secara lestari.
2. The Continuity of Flow of Forest Products, yaitu kontinuitas hasil hutan yang dapat dipungut berdasarkan azas-azas kelestarian.
3. The level of Environmental Control, yang secara sungguh-sungguh mempertimbangkan kondisi lingkungan dan dampak-dampaknya yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan hutan lestari yang berwawasan lingkungan.
4. Social and Economic Aspects, yaitu dengan memperhitungkan pengaruh-pengaruh kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Dalam tingakt nasional, juga memperhitungkan peningkatan pendapatan penduduk dan negara dalam arti luas.
5. Institutional Frameworks, yaitu penyempurnaan wadah kelembagaan yang dinamis dan mendukung pelaksanaan pengelolaan hutan lestari.
Institutional frameworks juga mencakup pengembangan sumber daya manusia, serta kemajuan penelitian, ilmu dan teknologi yang kesemuanya turut mendukung terciptanya manajemen hutan lestari. Kelima kriteria yang diperkenalkan ITTO tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk ciri-ciri atau indikator yang kesemuanya mengarah kepada terlaksananya kriteria pertama (Forest Resource Base), maka indikator berikut ini merupakan tanda-tanda yang diperlukan dalam pelaksanaan manajemen hutan yang lestari.

1. Tersedianya tata guna hutan yang komprehensif yang secara penuh mempertimbangkan tujuan-tujuan pengelolaan hutan dan kehutanan.

2. Tercukupinya luas hutan permanen, yaitu hutan tetap yang dipertahankan fungsinya sebagai hutan. Luas hutan yang permanen akan mendukung target dan sasaran pembangunan hutan dan kehutanan.

3. Ditetapkannya target dan sasaran pembangunan hutan tanaman, distribusi kelas umur, dan rencana tanaman tahunan. Kriteria dan indikator yang disusun LEI pada prinsipnya merupakan hasil modifikasi kriteria dan indikator rumusan ITTO dan FSC. Menurut, LEI tujuan kelestarian hutan hanya akan dapat dicapai apabila tiga fungsi utama kelestarian hutan tetap terjaga. Pertama adalah kelestarian hasil hutan; kedua, kelestarian fungsi ekologis, dan ketiga, kelestarian fungsi sosial budaya. Walaupun kriteria dan indikator yang diperkenalkan ITTO telah berkembang begitu jauh, namun masih perlu dikaji ulang maksud dan tujuannya, karena pada hakekatnya merupakan temuan pertama para ahli kehutanan sedunia yang mencoba merumuskan kriteria dan indikator sampai kepada level unit manajemen yang terkecil.

Tulisan ini paling tidak menyingkap dua hal penting yang banyak menjadi bahan perbincangan para pemerhati hutan dan kehutanan. Yang pertama adalah tentang pengertian ecolabeling yang berbeda dengan sustainable forest management. Yang kedua adalah mengenai pentingnya kriteria dan indikator dalam pengelolaan hutan lestari.

Sebagai penutup, kiranya perlu disimak bahwa kriteria dan indikator manapun yang akan dipakai sebagai acuan kiranya perlu diperhatikan paling tidak tiga aspek penting, yaitu adanya keseimbangan antara unsur-unsur ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Yang lebih penting lagi adalah bagaimana membuat agar ketiga aspek tadi betul-betul dapat diperhitungkan dengan seimbang. Dengan kata lain, pemanfaatan hutan perlu memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya baik bagi negara maupun masyarakat sekitarnya (aspek sosial ekonomi) tanpa mengorbankan aspek kelestarian hutan dan fauna

ASTRAGATRA


.

1. Geografi

Indonesia adalah negara strategis karena dikelilingi oleh 2 benua dan 2 samudera terbesar di dunia. Kondisi geografis ini membuat Indonesia menjadi Negara kepulauan dan maritime. Bahkan di juluki zamrud khatulistiwa. Indonesia juga di percaya oleh PBB sebagai Negara yang menjadi paru-paru dunia dimana banyaknya hutan tropis di Indonesia. 2. Sumber Daya Alam

Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Baik itu yang ada di darat maupun di laut. Kekayaan itu tersebar secara merata. Dari sabang samapi merauke. Indonesia dijajah pun karena kekayaan alamnya. Akan tetapi karena terbatasnya SDM yang kita miliki menyebabkan proses pengekplorasian sumber daya ala mini banyak dilakukan oleh pihak asing dan Indonesia hanya mendapatkan sebagian kecil dari hasil SDA nya.

3. Penduduk

Di Indonesia, pertumbuhan penduduk tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi. Selain itu usaha dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas penduduk kurang begitu efektif. Dengan tidak meratanya pembangunan, tidak merata pula penyebaran penduduk sebagai contoh pulau Jawa yang sudah kelebihan penduduk.. Proses transmigrasi pun kurang di galakkan lagi oleh pemerintah.
4. Ideologi

Saya memberikan nilai 7. Ideologi bangsa Indonesia adalah ideologi pancasila. Pancasila sebagai asas tunggal di Indonesia dan menjadi pandangan hidup. Akhir-akhir ini muncul isu adanya pengalihan ideologi bangasa kita dari Pancasila ke Negara Islam. Ini tidak mudah karena Pancasila memuat dan meangakomodir segala golongan baik itu agama, suku, kebudayaan, ras dan lain sebagainya.
5. Politik

Mungkin hanya di Indonesia pemilan umum di ikuti oleh 42 partai politik dan akhirnya hanya 9 parpol yang duduk di pemerintahan mewakili rakyat. Ini merupakan imbas dari proses demokrasi di Indonesia. Akan tetapi belum sepenuhnya partai politik tersebut yang mengakomodir aspirasi rakyat. Kebanyakan partai politik hanya menjadi kendaraan bagi segelintir orang untuk mencapai kekuasaan. Bisa dikatakan pula orang yang bernaung di partai poltik tersebut semuanya gila kekuasaan dan gila hormat. Kondisi ini tidak bisa di pertahankan karena akan membahayakan proses pemerintahan di Indonesia. Tapi ada fenomena baru pada pemilihan umum 2009 di Indonesia. Muncul Wakil Presiden yang non- partai dan akhirnya menjadi pemenang pada pilpres 2009. Hal ini patut di apresiasikan.
6. Ekonomi
Keadaan ekonomi di Indonesia saat ini sangat menggembirakan dimana tingkat pertumbuhan ekonomi kita berada pada level 4-5 persen pada 2009 dan di prediksi pada 2014 sekitar 7-9 persen. Dan pada tahun ini pula Indonesia melakukan swasembada beras. Pertama sejak orde lama. Banyak juga program pemerintah yang berhasil meningkatakan kesejahteraan rakyat. Tingkat pengagguran pun menurun walaupaun hutang dalam negri kita sedikit meningkat Akan tetapi Indonesia bias lebih berbangga karena Negara kita tidak terlalu terkena imbas dari global ekonomi. Bhakan pertumbuhan ekonomi kita terbaik se Asia Pasifik.
7. Sosial-Budaya

Istilah sosial budaya menunjuk kepada dua segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi kemasyarakatan atau sosial dan segi kebudayaan atau budaya. Untuk adaptasi dengan lingkungan yang merupakan syarat bagi kelangsungan hidup, maka manusia harus mengadakan kerjasama dengan sesama manusia. Karena sudah kodratnya manusia adalah mahluk sosial bukan mahluk individu. Indonesia terdiri dari beragam kebudayaan yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia tetapi mereka dapat hidup berdampingan dan jarang terjadi konflik. Kalau pun terjadi konflik, itu disebabkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

8. Hankam

Mengenai masalah pertahanan keamanan, bangsa Indonesia sangat kurang. Masih sering terjadi konflik dimana-mana. Dalam beberapa tahun terakhir, sering terjadi pemboman di Indonesia. Bahkan baru-baru saja Jakarta di bom lagi. Pelakunya pun sudah merilis pertanggung jawabannya di internet. Mabes Polri dan pejabat keamanan terkait masih menganalisis keorisinalitas pernyataan tersebut. Kisruh keamanan ini kian panas manakala terjadi menjelang pengumuman hasil pilpres 2009. Tapi kita juga patut mengapresiasi aparat keamanan yang cukup efektif dan berhasil menangkap satu persatu pelaku teroris dan berhasil pula mengamankan keamanan sekitar 5tahun terakhir ini. Kita doakan saja gembong teroris segera tertangkap dalam waktu dekat ini.

Keindahan Indonesia


.


LEMBAH HARAU

Ketinggian ± 80 - 300 m

Lembah Harau yang terletak di propinsi Sumatera barat ini merupakan jurang yang besar dengan diameter mencapai 400 m. Berjalan menuju Lembah Harau amat menyenangkan. Dengan udara yang masih segar, Anda bisa melihat keindahan alam sekitarnya. Tebing-tebing granit yang menjulang tinggi dengan bentuknya yang unik mengelilingi lembah. Tebing-tebing granit yang terjal ini mempunyai ketinggian 80 m hingga 300 m. Pokoknya, Dari mulai saat memasuki Lembah Harau ini kita akan menemukan banyak keindahan yang memukauu sepanjang jalan . Sangatlah cocok kalau sebagian pemanjat yang telah mengunjungi tempat ini memberi julukan Yosemite nya Indonesia. Tempat ini sudah lama menarik perhatian orang. Sebuah monumen peninggalan Belanda yang terletak di kaki air terjun Sarasah Bunta merupakan bukti bahwa Lembah Harau sudah sering dikunjungi orang sejak 1926.

Pada monumen itu tertera tanda tangan Asisten Residen Belanda di Lima Puluh Koto saat itu, F. Rinner, dan dua pejabat Indonesia,Tuanku Laras Datuk Kuning nan Hitam dan Datuk Kodoh nan Hitam.


Keindahan masih bertebaran di dataran tingginya. Di sana Anda akan menemukan cagar alam dan suaka margasatwa Lembah Harau seluas 270,5 hektar. Tempat ini ditetapkan sebagai cagar alam sejak 10 Januari 1993. Di cagar alam dan suaka margasatwa Lembah Harauter terdapat berbagai spesies tanaman hutan hujan tropis dataran tinggi yang dilindungi, plus sejumlah binatang langka asli Sumatera. Monyet ekor panjang (Macaca fascirulatis) merupakan hewan yang acap terlihat di kawasan ini. Hewan ini jinak dan suka mondar-mandir dalam kerumunan pengunjung. Namun, Anda tetap perlu hati-hati. Karena ada juga monyet yang binal dan suka usil. Tak jarang mereka mengambil makanan atau barang-barang bawaan pengunjung, dan mencakar ketika didekati.




       

         

Binatang primata lainnya yang hidup di suaka margasatwa ini, seperti siamang (Hylobatessyndactylus) dan simpai (Presbytis melalopos). Suara mereka sering terdengar tapi jarang menampakkan diri. Fauna lain yang dilindungi di cagar alam ini juga termasuk harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrensis), beruang (Helarctos malayanus), tapir (Tapirus indicus), kambing hutan (Capriconis sumatrensis), dan landak (Proechidna bruijnii). Sebanyak 19 spesies burung, termasuk burung kuau (Argusianus argus) dan enggang (Anthrococeros sp), menjadi penghuni suaka margasatwa Lembah Harau yang dilindungi undang-undang. Kawasan ini juga dilengkapi dengan Taman Wisata Lembah Harau. Taman wisata yang luasnya 27,5 hektar ini ditetapkan sejak tahun 1979. Potensi taman wisata ini adalah empat buah air terjun, gua, celah alam, dan tebing terjal

membentuk suatu pemandangan yang indah dan menakjubkan. Di sini, tersedia fasilitas rekreasi seperti kolam pemandian, tempat berkemah, dan jlan setapak untuk hiking keliling kawasan. Harga tanda masuk relatif murah. Di loket penjualan karcis, akan mendapatkan peta kawasan cagar alam dan suaka margasatwa Lembah Harau. Bila membutuhkan penunjuk jalan, kita juga bisa menggunakan jasa tenaga guide yang yang dibayar harian. Lembah Harau terletak di Kabupaten Lima Puluh Koto, sekitar 15 km dari Kotamadya Payakumbuh, atau 47 km timur laut kota Bukittinggi. Untuk akses ke sana, Bisa memulainya dari terminal Aur Kuning di Bukittinggi. Naik bus ke jurusan Payakumbuh, kemudian diteruskan dengan naik bus ke Sari Lama atau Lamaksari. Dari Sari Lama perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh 4 km (sekitar satu jam) menuju ke pintu masuk cagar alam.

sumber: http://highcamp.tripod.com/file/harau/





WAWASAN NUSANTARA


.

A. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
B. Isi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara mencakup :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

sumber: http://syadiashare.com/wawasan-nusantara.html

DEMOKRASI


.

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.

Prinsip-prinsip demokrasi

Setiap prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam suatu konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi." Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
  1. Kedaulatan rakyat;
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
  3. Kekuasaan mayoritas;
  4. Hak-hak minoritas;
  5. Jaminan hak asasi manusia;
  6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
  7. Persamaan di depan hukum;
  8. Proses hukum yang wajar;
  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
  10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
  11. Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Asas pokok demokrasi

Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:
  1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jurdil; dan
  2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Ciri-ciri pemerintahan demokratis

Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
  1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi